Penulis: Jamilatuh Janah
MANOKWARI, IJPN.OR.ID- Melalui pengumuman nomor 139/UN42.8/2024, Dekan Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Papua, Hendrik Arwam, S.S., M.Hum menekankan terkait kenyamanan dalam proses belajar mengajar, terutama kebersihan di lingkungan Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA).
Dalam pengumuman ini, Hendrik mengatakan, mahasiswa wajib menjaga kebersihan baik di dalam ruang kelas, maupun dilingkungan Fakultas Sastra dan Budaya dan sekitarnya.
Lebih lanjut, Hendrik melarang mahasiswa untuk mengkonsumsi pinang dalam kelas, saat proses belajar mengajar sedang berlangsung. Dan meludah pinang dalam gelas dan botol air mineral, lalu meninggalkannya di dalam ruang kelas.
“Ketika meninggalkan ruang kelas pastikan ruangan bersih,” katanya dalam pengumuman yang dikutip ijpn.or.id di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua, Sabtu (23/3/2024).
Pengumuman terkait menjaga kenyamanan dan kebersihan selama proses belajar mengajar ini dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Sastra dan Budaya pada 7 Maret 2024.
Menanggapi pengumuman ini, beberapa mahasiswa memberikan tanggapan, salah satunya mahasiswa Antropologi Angkatan 2022, Igedei menyampaikan, peraturan ini sudah sangat bagus, namun masih banyak mahasiswa yang belum memiliki kesadaran menjaga kebersihan di ruang kelas dan area gedung Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua.
Baca juga: Temu Akrab Program Studi Kesos Uncen, Wujudkan Mahasiswa Yang Berbudaya dan Berwawasan Lingkungan
“Secara garis besar aturan ini sudah bagus, tapi perlu ada tambahan sanksi untuk mahasiswa yang melanggar,” ungkapnya saat ditemui secara terpisah.
Senada dengan itu, salah satu alumni Antropologi Fakultas Sastra dan Budaya UNIPA, Rachel, meminta kepada pejabat fakultas untuk mencari solusi, terkait kebersihan. Misalnya, penambahan pengadaan tempat sampah di sekeliling fakultas atau penyediaan motor pengangkut sampah agar sampah-sampah yang ada di kampus bisa dibersihkan.
“Perlu adanya motor pengangkut sampah, sehingga mahasiswa tidak perlu repot-repot membersihkan seperti petugas kebersihan,” ujar alumni angkatan 2017 ini.
Baca juga: 100 Mahasiswa Papua di Biak dan Supiori Dibekali Ilmu Jurnalistik
Sementara itu, Sekretaris HMJ Antropologi, Tiara Yenusi menyatakan, mahasiswa sudah membayar SPP. Tujuannya adalah belajar, sehingga kegiatan bersih-bersih dan lain-lain bukan kewajiban mahasiswa, karena ada petugas kebersihan.
“Kewajiban mahasiswa hanya datang ke kampus untuk belajar dan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” ucapnya. (Redaksi).